Liputan6.com, Jakarta - Regulasi terkait pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (Gage) di DKI Jakarta memang belum dilaksanakan kembali. Terlebih setelah adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah terkait mobilitas masyarakat untuk memutus penyebaran virus corona, regulasi tersebut belum diterapkan kembali.
Namun, Korps Lalu Lintas Polri (korlantas polri) tengah melakukan pengkajian terkait penerapan sistem tersebut di tengah kondisi pandemi.
Tidak ada komentar