VIVA – Mitsubishi Xpander menjadi salah satu mobil yang masuk dalam program relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah. Sejak Maret hingga Mei kemarin, konsumen bisa membeli model ini dengan harga lebih murah.
Pada periode tersebut, PPnBM yang dikenakan di setiap unit yakni sebesar nol persen. Artinya, ada pengurangan Rp13 jutaan hingga Rp18 jutaan untuk model Xpander dan Xpander Cross.
Tidak ada komentar