Terjaring Operasi Ilegal Fishing, 34 Awak Kapal Vietnam Diusir dari Indonesia

Terjaring Operasi Ilegal Fishing, 34 Awak Kapal Vietnam Diusir dari Indonesia

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi 34 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam usai menjalani proses penegakan hukum.

KKP menyerahkan 34 orang awal kapal warga negara Vietnam kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang sebagai bagian dari proses deportasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya