Suara.com - Sebuah perusahaan di Penang, Malaysia dijatuhi hukuman puluhan juta rupiah setelah nekad memerintahkan semua karyawanannya ngantor meski sedang Movement Control Order (MCO).
Oriental Daily melaporkan bahwa polisi melakukan pemeriksaan di gedung kantor pada Senin (31/5) dan menemukan bahwa prosedur operasi standar (SOP) tidak dipatuhi.
Tidak ada komentar