Suara.com - Mantan perdana menteri Pantai Gading dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan merencanakan kudeta terhadap mantan sekutunya Presiden Alassane Ouattara.
Menyadur France24 Kamis (24/6/2021) Guillaume Soro didakwa dengan konspirasi dan percobaan serangan terhadap otoritas negara.
Tidak ada komentar