jpnn.com - Kepala Pejabat Administratif (Chief Administrative Officer/CAO) DPR Amerika Serikat mengumumkan pelarangan penggunaan WhatsApp di perangkat para anggota dewan.
Menurut laporan Axios, Kantor Keamanan Siber mengklasifikasikan bahwa WhatsApp dianggap sebagai aplikasi berisiko tinggi terutama dalam menangani data pengguna.
Tidak ada komentar