Setelah Merger XL-Smartfren, 7,5 MHz Frekuensi 900 MHz Dikembalikan ke Kemkomdigi

Setelah Merger XL-Smartfren, 7,5 MHz Frekuensi 900 MHz Dikembalikan ke Kemkomdigi

Liputan6.com, Jakarta - Proses merger antara dua operator seluler besar, XL Axiata dan Smartfren, semakin mendekati tahap final. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan setelah merger rampung, sejumlah spektrum frekuensi akan dikembalikan kepada pemerintah untuk ditata ulang.

Dalam keterangannya di Kantor Kemkomdigi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025), Wayan menyebutkan bahwa sebanyak 7,5 MHz dari pita frekuensi 900MHz yang saat ini dipegang oleh XL Axiata akan dikembalikan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya