Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mulai memperketat perlindungan anak di ruang digital, termasuk di platform game online. Paling terkini adalah Roblox, di mana saat ini sudah mulai menyesuaikan layanannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pemerintah terus melakukan pembaruan terhadap implementasi PP TUNAS.
Tidak ada komentar