Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat apresiasi dari Kepala usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana karena telah men-take down dan blokir jutaan konten terkait judi online.
Menurut Ivan, total lebih dari 1,3 juta konten yang diblokir oleh Komdigi. Pemblokiran konten terkait judi ilegal ini sekaligus menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif di internet.
Tidak ada komentar