Liputan6.com, Jakarta - Parlemen atau Kongres AS disebut-sebut melarang anggotanya menggunakan aplikasi pesan WhatsApp karena adanya risiko keamanan. Para anggota parlemen diminta untuk menghapus pemasangan WhatsApp pada perangkat milik pemerintah.
Larangan ini diberlakukan setelah adanya peringatan dari Kantor Keamanan Siber AS. Sebelumnya, parlemen AS juga melarang penggunaan TikTok dan sejumlah aplikasi AI.
Tidak ada komentar