Liputan6.com, Jakarta - Polemik mengenai pemberlakuan sisa kuota internet hangus saat masa aktif berakhir ternyata masih menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, menilai permasalahan ini berakar pada rendahnya tingkat literasi digital masyarakat terhadap produk-produk telekomunikasi dari operator seluler.
Tidak ada komentar