Meta Diharuskan Batasi Penggunaan Data Pribadi untuk Iklan Tertarget di Eropa

Meta Diharuskan Batasi Penggunaan Data Pribadi untuk Iklan Tertarget di Eropa

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan di Eropa (CJEU) memutuskan pada 4 Oktober 2024 bahwa Meta, induk dari Facebook, harus membatasi jumlah data pribadi yang dikumpulkan dari pengguna untuk keperluan iklan tertarget.

Meta harus membatasi jumlah data pengguna yang dipakai untuk iklan tertarget meski sudah diberi izin pengguna. Keputusan ini dianggap bisa memberikan dampak serius kepada perusahaan-perusahaan di Eropa yang menggantungkan iklan Facebook.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya