Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini membekukan izin platform WorldID dan Worldcoin, setelah viralnya kegiatan pengumpulan data biometrik masyarakat Indonesia di beberapa lokasi dengan imbalan token koin Worldcoin.
Lantas apa itu Worldcoin dan bagaimana cara kerjanya?
Tidak ada komentar