Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan

Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pesan Telegram yang sempat dikirimi surat peringatan pertama dan kedua oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Surat peringatan tersebut terkait dengan peredaran konten judi online di platform besutan Pavel Durov itu.

Namun, belum lama ini Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, pihak Telegram sudah merespons terkait desakan penghapusan konten judi online di platform tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya