jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil raksasa teknologi Google dan Meta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Langkah tersebut diambil menyusul adanya indikasi ketidakpatuhan kedua perusahaan tersebut terhadap ketentuan perlindungan anak di ruang digital.
Tidak ada komentar