Komdigi dan KPAI Susun Peraturan untuk Lindungi Anak di Dunia Maya

Komdigi dan KPAI Susun Peraturan untuk Lindungi Anak di Dunia Maya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen meningkatkan perlindungan anak di dunia maya. Komitmen ini diwujudkan Menkomdigi Meutya Hafid melalui kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam berbagai program.

Salah satunya adalah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya