Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) mengumumkan telah resmi memutus akses pada tiga PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat yang tidak mematuhi kewajiban pendaftaran sesuai regulasi nasional.
Dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (30/6/2025), pemblokiran ini dilakukan pada PT. Dunia Luxindo (Bath & Body Works), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).
Tidak ada komentar