Kementerian Kominfo Ajukan Harmonisasi RPP Tata Kelola Anak di Internet

Kementerian Kominfo Ajukan Harmonisasi RPP Tata Kelola Anak di Internet

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mengajukan permohonan harmonisasi RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang TKPAPSE (Tata Kelola Perlindungan Anak dalam penyelengaraan Sistem Eletronik) pada Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).

Dalam siaran pers yang diterima, surat Menteri Kominfo ini dilayangkan pada Senin (26/8/2024). Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, ini merupakan amanat Pasal 16A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya