Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel setelah iPhone 16

Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel setelah iPhone 16

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyebut pihaknya telah melarang penjualan smartphone Google Pixel bikinan Alphabet di Indonesia.

Larangan ini dilakukan agar semua produsen smartphone yang menjual perangkatnya di Indonesia mematuhi aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang berlaku.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya