Kanwil BPN Jatim Ungkap Pemilik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo, Ternyata

Kanwil BPN Jatim Ungkap Pemilik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo, Ternyata

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Munculnya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di Kabupaten Sidoarjo itu ternyata milik dua perusahaan yang terbagi dalam tiga dokumen. Dokumen-dokumen itu dua di antaranya milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang.

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lampri menjelaskan rincian luasan HGB yang dimiliki kedua perusahaan tersebut. PT Surya Inti Permata memiliki dua dokumen dengan HGB 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sedangkan PT Semeru Cemerlang memiliki HGB 152,36 hektare.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya