Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan induk TikTok, ByteDance, akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada staf di unitnya di Indonesia (Tokopedia).
Kabar itu dikonfirmasi oleh seorang juru bicara ByteDance, dikutip dari Business Standard, Sabtu (15/6/2024)--menyusul kesepakatan perusahaan membeli e-commerce lokal Tokopedia dan menggabungkannya dengan operasi TikTok.
Tidak ada komentar