Dianggap Rakus Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di 10 Wilayah

Dianggap Rakus Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di 10 Wilayah

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Rusia melarang aktivitas penambangan mata uang kripto di 10 wilayah selama enam tahun ke depan. Keputusan ini diumumkan kantor berita pemerintah, Tass, dan menjadikan konsumsi energi yang tinggi sebagai alasan utama.

Mengutip Engadget, Kamis (26/12/2024), penambangan kripto memang dikenal rakus energi. Di Amerika Serikat, misalnya, aktivitas ini menyumbang hampir 2,5 persen dari total penggunaan energi negara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya