Liputan6.com, Jakarta - Dewan Hubungan Tenaga Kerja Nasional (The National Labor Relations Board/NLRB) Amerika Serikat telah mencabut tuduhan terhadap Apple terkait kasus yang diajukan oleh mantan karyawan pada 2021.
Diwartakan Bloomberg, sebagaimana dikutip dari Engadget, Minggu (28/9/2025), NLRB secara khusus juga mencabut tuduhan bahwa CEO Apple Tim Cook melanggar hak-hak pekerja ketika ia mengirimkan surel ke seluruh staf pada tahun yang sama.
Tidak ada komentar