Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Efektifkah?

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Efektifkah?

Liputan6.com, Jakarta - Australia sedang bersiap membuat aturan baru yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, dan X.

RUU ini sudah lolos dari senat dan tinggal menunggu persetujuan akhir dari House of Representatives, yang diprediksi akan berjalan mulus karena mayoritas mendukung adanya aturan tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya