Liputan6.com, Jakarta - Gelombang kekhawatiran masih menyelimuti publik seiring dengan isu pembatasan layanan WhatsApp Call dan platform Over-the-Top (OTT) asing.
Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (APNATEL) menegaskan bahwa fokus utama mereka bukanlah pembatasan akses digital masyarakat, melainkan terciptanya keadilan antara layanan OTT global dan operator telekomunikasi lokal di Indonesia.
Tidak ada komentar