jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) menandatangani Perjanjian Penugasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pengembangan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas.
Aplikasi ini dirancang untuk mendukung layanan administrasi pemerintahan yang terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional.
Tidak ada komentar