Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online terus memburu keberadaan para bandar.
Mereka mengklaim telah melacak keberadaan aset-aset dan mengikuti jejak transaksi atau aliran dana sampai ke aktor utama jaringan judi online.
Tidak ada komentar