jpnn.com, JAKARTA - Kesadaran masyarakat akan kebutuhan untuk memiliki asuransi meningkat tercermin dari indeks literasi asuransi yang tercatat sebesar 45,45 persen dan indeks inklusi asuransi sebesar 28,50 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di tengah inflasi medis yang tinggi dan kebutuhan layanan perlindungan yang makin praktis, personal, dan mudah diakses, perusahaan asuransi perlu memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kepercayaan Nasabah dan masyarakat.
Tidak ada komentar