Liputan6.com, Jakarta - Komisioner untuk anak-anak di Inggris meminta platform OnlyFans untuk lebih memperhatikan pengguna anak-anak. Pasalnya, ditemukan akun anak-anak di bawah 18 tahun menggunakan identitas palsu untuk masuk ke OnlyFans dan menjual video eksplisit.
Kemudian, pada kasus lain, polisi setempat dikabarkan menemukan anak 14 tahun menggunakan paspor neneknya untuk membuat akun.
Tidak ada komentar