Gunakan Windows Bajakan, Perempuan Ini Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp 62,7 Juta

Gunakan Windows Bajakan, Perempuan Ini Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp 62,7 Juta

Suara.com - Seorang perempuan asal Spanyol dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh Mahkamah Agung di negara tersebut.

Hal ini dikarenakan ia menggunakan software Windows dan Microsoft office bajakan atau tidak resmi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya