jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ranggo akhirnya divonis 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penggelapan Rp 3 miliar.
Vonis tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (5/8).
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ranggo akhirnya divonis 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penggelapan Rp 3 miliar.
Vonis tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (5/8).
Tidak ada komentar