Vadel Badjideh Tidak Mengajukan Eksepsi, Ini Alasannya

Vadel Badjideh Tidak Mengajukan Eksepsi, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Vadel Badjideh tidak akan mengajukan eksepsi terkait proses hukum yang sedang dijalani.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik seusai sidang perdana kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya