Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh kembali menjalani sidang lanjutan perkara dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly, putri Nikita Mirzani. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025), ia memberikan kesaksian.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap kliennya berjalan lancar. Oya tak dapat mengungkap secara rinci keterangan kliennya, mengingat sidang digelar tertutup.
Tidak ada komentar