jpnn.com, JAKARTA - Umi Pipik resmi melaporkan sejumlah akun media soisal atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan sebagai warga negara dirinya memiliki hak untuk membuat laporan.
jpnn.com, JAKARTA - Umi Pipik resmi melaporkan sejumlah akun media soisal atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan sebagai warga negara dirinya memiliki hak untuk membuat laporan.
Tidak ada komentar