6 Foto Kenangan Raffi Ahmad dan Jokowi, dari Era Pandemi Covid-19 hingga Nikahan Kaesang P...
- kemarin, 21.04
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa penipuan dan penggelapan aset bermodus sewa mobil, Christopher Stefanus Budianto alias CSB akan mengajukan eksepsi setelah mendapat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (21/2).
Pria yang akrab disapa Stefan tersebut akan mengajukan berkas eksepsi pada sidang lanjutan yang akan digelar di Pengadilan Selatan.
Tidak ada komentar