Liputan6.com, Jakarta Musisi Rayen Pono berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani, atas dugaan pencemaran nama baik. Rayen Pono berencana melaporkan Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025.
Langkah ini merupakan buntut dari sikap Ahmad Dhani menyebut nama Rayen Pono menjadi "Rayen Porno". Tak hanya diduga telah menghina, Dhani juga diduga telah menyinggung nama keluarga Rayen.
Tidak ada komentar