Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani melalui timnya mengunggah surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Dalam suratnya, ia memperkenalkan diri sebagai pihak terdakwa dalam perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama: Nikita Mirzani. Kedudukan: Pihak terdakwa dalam perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tulis Nikita Mirzani, yang jadi terdakwa atas laporan Reza Gladys.
Tidak ada komentar