jpnn.com, JAKARTA - Sidang atas dugaan pemerasan secara elektronik dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (8/7).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, agenda persidangan berikutnya berupa tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari pihaknya.
Tidak ada komentar