Sidang Gugatan Inara Rusli Terhadap Virgoun Terkait Royalti Kembali Ditunda

Sidang Gugatan Inara Rusli Terhadap Virgoun Terkait Royalti Kembali Ditunda

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan perdata Inara Rusli terhadap Virgoun, terkait pengalihan royalti lagu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun sidang kembali ditunda, lantaran Virgoun selaku tergugat belum dapat hadir dalam persidangan.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara mengatakan, sidang sendiri akan kembali digelar pekan depan, Rabu, 24 Januari 2024. Sidang mengagendakan pemanggilan Virgoun selaku terguat 1.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya