jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dugaan pengedaran uang palsu oleh mantan artis Sekar Arum.
Adapun saksi yang diperiksa di antaranya terdiri dari kasir, penjaga keamanan dan suami siri Sekar Arum.
Tidak ada komentar