jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian tidak menahan Jonathan Frizzy meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus liquid vape (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap bahwa Jonathan Frizzy tidak ditahan karena dalam keadaan sakit.
Tidak ada komentar