Sandra Dewi Apes, Asetnya Rp33 Miliar Ikut Dirampas Negara Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 T...

Sandra Dewi Apes, Asetnya Rp33 Miliar Ikut Dirampas Negara Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 T...

Liputan6.com, Jakarta Vonis 6,5 tahun penjara yang lebih ringan dari tuntutan jaksa tak serta merta membuat Harvey Moeis terdakwa kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun bisa bernapas lega.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar Senin (23/12/2024) memerintahkan perampasan aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Perintah itu tertuang dalam amar putusan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya