jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Deolipa Yumara memberikan pandangan soal status tersangka Nikita Mirzani terkait dugaan kasus pengancaman, pemerasan melalui media elektronik dan TPPU.
Deolipa menjelaskan Nikita Mirzani berpotensi dijemput paksa jika dua kali tidak hadir pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar