jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan 1.680 ekor burung kecer (copsychus saularis) dari Malaysia melalui perairan Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Satpolair Polres Meranti mengenai akan adanya pengiriman ilegal burung dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.
Tidak ada komentar