Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh masih menjalani penahanan atas laporan Nikita Mirzani, atas dugaan kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi. Hingga saat ini pemahaman Vadel telah diperpanjang menjadi 60 hari guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa penyidik terus melakukan perlengkapan berkas atas kasus Vadel Badjideh. Sejauh ini proses pelengkapan sudah mencapai tahap 80 persen.
Tidak ada komentar