Liputan6.com, Jakarta Fachri Albar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Putra dari musisi senior Ahmad Albar itu ditangkap di kediamannya, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025 pukul 21.00 WIB.
Bersamaan penangkapan Fachri Albar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari ganja, sabu, kokain, serta barang-barang yang diduga dipakai untuk mengonsumsi narkotika seperti bong dan korek api yang sudah dimodifikasi.
Tidak ada komentar