Liputan6.com, Jakarta Kanit PPA Porles Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, mengungkap kronologi kasus tindak pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan tersangka Vadel Badjideh. Korban dalam kasus ini adalah Lolly.
Pria 20 tahun itu ditetapkan tersangka atas laporan Nikita Mirzani. Citra Ayu menyatakan, pada Januari 2024 pelapor yang merupakan ibu dari korban menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB.
Tidak ada komentar