Liputan6.com, Jakarta Perdebatan antara dua musisi ternama, Ariel NOAH dan Ahmad Dhani, mengenai hak cipta dan royalti musik di Indonesia semakin memanas. Ketidaksepakatan mereka berpusat pada sistem direct licensing dan peran penting Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dalam sebuah pernyataan, Ariel NOAH menegaskan bahwa perbaikan LMK adalah solusi yang lebih tepat ketimbang menghapus sistem tersebut.
Ariel NOAH, yang dikenal sebagai vokalis band NOAH, menyatakan bahwa ia mempercayakan pengelolaan hak performing rights kepada LMK. Menurutnya, sistem direct licensing seharusnya diterapkan jika ada kesepakatan awal antara penyanyi dan pencipta lagu. Ia juga menegaskan bahwa telah mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menargetkan lima pasal yang mengatur sistem dan mekanisme performing rights.
Tidak ada komentar