jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang mengungkapkan alasan menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar dan penyitaan rumah milik Vidi Aldiano.
Adapun tuntutan tersebut buntut dari dugaan membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin.
Tidak ada komentar