Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pesantren

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pesantren

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dana hibah untuk pondok pesantren di Jawa Barat dipangkas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam pergeseran anggaran pendapatan daerah (APBD) 2025.

Dalam dokumen Pergub No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, dirincikan pemotongan dana hibah untuk sejumlah organisasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya